Surat Edaran Gubernur Bengkulu, Tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM Telah Terbit

Gubernur Bengkulu Telah Mengeluarkan Surat Edaran tentang BBM

Coverpublik.com – Dengan semakin meningkatnya harga BBM, pemerintah provinsi Bengkulu merasa perlu untuk mengatur penggunaan dan distribusi BBM agar stabilitas industri tetap terjaga. Oleh karena itu, pada tanggal 20 Oktober 2023, Gubernur Bengkulu menerbitkan surat edaran nomor 500/1900/B.3/2023 tentang pengendalian kuota jenis BBM tertentu, yaitu minyak solar, dan jenis khusus penugasan, yaitu pertalite.

Surat edaran tersebut memuat prinsip kehati-hatian, akurat, tepat sasaran, tepat volume, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas yang kondusif dalam hal perindustrian BBM bersubsidi di provinsi Bengkulu.

Penerapan surat edaran ini sangat penting karena BBM bersubsidi merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat dan industri di Bengkulu. Jika tidak diatur dengan baik, bisa saja terjadi penyalahgunaan kuota dan penimbunan BBM yang akan merugikan masyarakat.

Surat edaran ini juga mencakup tanggal berlaku yang ditetapkan pada tanggal 03 Januari 2024. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah dan industri untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang baru. Selama periode tersebut, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi keberhasilan penerapan surat edaran ini.

Surat edaran ini disampaikan kepada, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Komandan Korem 041/Gamas Bengkulu, Bupati/ Walikota Bengkulu, Kepala DPC Hiswana Migas, Kepala Dinas/ Badan/ Biro di Lingkungan Pememerintah Provinsi Bengkulu, dan Kepala Instansi Perwakilan Kementrian/ Lembaga.

Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri