Wagub Bengkulu Tinjau Proyek Penanganan Longsor Jalur Nakau–Kepahiang

Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Mian, meninjau langsung lokasi pekerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu di jalur pegunungan Kepahiang pada Minggu (4/5).

Kepahiang, CoverPublik.com – Dalam upaya memastikan pelaksanaan proyek penanganan longsor dari Nakau hingga perbatasan Kepahiang berjalan dengan baik, Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Mian, meninjau langsung lokasi pekerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu di jalur pegunungan Kepahiang pada Minggu (4/5).

Kehadiran Mian di lokasi tidak hanya untuk memantau progres pekerjaan, tetapi juga untuk menyoroti persoalan status lahan yang digarap dalam proyek tersebut. Ia mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan yang digunakan dalam kegiatan penanganan longsor.

“Ini memang punya masyarakat lahannya? Nanti saya konfirmasi, ini memprihatinkan kalau ditumbangi semua. Saya akan minta data dari Bupati Kepahiang, apakah lahan ini milik masyarakat bersertifikat atau hanya garapan kawasan?” ujar Mian saat berdialog dengan pihak pelaksana di lapangan.

Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar dengan masa kerja 180 hari kalender sejak dimulainya pelaksanaan pada 20 Maret 2025. Meskipun bertujuan menangani titik rawan longsor yang telah mengancam jalur strategis tersebut sejak 2021, proyek ini menuai perhatian publik karena adanya aktivitas pembabatan pohon yang dikhawatirkan justru memperburuk potensi longsor di masa mendatang.

“Kalau seperti ini, pohon-pohon ditebang semua, jalan bisa habis kena longsor,” kata Mian dengan nada prihatin.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Unit III BPJN Bengkulu, Komarudin, menjelaskan bahwa aktivitas saat ini masih pada tahap awal, yakni pembersihan sisi lahan.

“Saat ini masih pembersihan. Nanti akan digunakan pondasi Bore Pile untuk penguatan struktur jalan,” jelas Komarudin.

Pondasi Bore Pile merupakan jenis pondasi dalam berbentuk tabung yang ditancapkan ke tanah guna menyalurkan beban berat konstruksi ke lapisan tanah yang lebih keras. Metode ini dipilih karena kondisi permukaan tanah di kawasan tersebut dinilai tidak cukup kuat untuk menopang struktur secara langsung.

Komarudin juga menyebut bahwa sebagian besar lahan yang dikerjakan sudah dibuka oleh masyarakat dan kini digunakan sebagai kebun kopi. Namun, longsor di sisi jalan ini sudah terjadi sejak tahun 2021, dan baru tahun ini anggarannya bisa direalisasikan.

Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa proyek ini harus berjalan dengan memperhatikan aspek teknis dan lingkungan secara seimbang agar tujuan utamanya tidak justru menimbulkan kerusakan baru.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025