Wakil Bupati Seluma Lantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD

Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, saat membacakan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

CoverPublik.com » Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Selasa (26/3/2024) di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Seluma. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seluma menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik.

“Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini, saya berharap agar mereka dapat bekerja secara sinergis dengan pemerintah desa untuk mendorong kemajuan dan pembangunan di desa masing-masing,” ujar Wakil Bupati.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kelancaran dan keberlangsungan roda pemerintahan desa. Sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat, keberadaan BPD memegang peran krusial dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.

Dengan adanya pergantian antar waktu anggota BPD, diharapkan akan terjadi penyegaran dan peningkatan kualitas kinerja dalam mengemban amanah sebagai wakil masyarakat desa. Kemajuan dan kesejahteraan desa menjadi tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat.

Wakil Bupati Mewakili Pemerintahan kabupaten seluma mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya untuk memberikan dukungan dan pembinaan kepada lembaga-lembaga desa, termasuk BPD, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Seluma yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

Keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab BPD juga akan berdampak pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa. Oleh karena itu, penting bagi anggota BPD yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi.

Melalui momentum pelantikan ini, diharapkan tercipta semangat baru dalam membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Sebagai mitra kerja pemerintah desa, BPD memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan anggota BPD yang memiliki dedikasi tinggi dan komitmen yang kuat sangat diperlukan dalam menciptakan perubahan positif di tingkat desa.

Dengan demikian, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Seluma. Semangat kerja keras, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam menjalankan amanah sebagai anggota BPD demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa. (Adv)