
Bengkulu, CoverPublik.com – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan apresiasi kepada Lurah Dusun Besar dan Camat Singaran Pati, Alex Periansyah, atas keberhasilan mereka membujuk warga di sekitar kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) untuk membersihkan dan membongkar tenda serta payung dagangan di tepian danau.
Namun, Wali Kota menyoroti masih adanya meja dan kursi milik pedagang yang tersisa di sepanjang pinggiran danau. Oleh karena itu, ia memberikan tantangan kepada lurah dan camat untuk kembali membujuk para pedagang agar secara sukarela membongkar atau memindahkan bangku dan meja dagangannya.
“Danau Dendam itu kemarin sudah dibuka sendiri oleh pedagang, terutama bagian atap atau payungnya. Tapi saya minta lurah dan camat tolong bujuk lagi pedagang agar tidak ada lagi kursi, supaya masyarakat bisa duduk tanpa diwajibkan belanja,” ujar Dedy, Rabu (14/5/2025).
Wali Kota menegaskan bahwa penataan kawasan wisata dan pasar harus dilakukan melalui pendekatan persuasif, seperti yang telah berhasil diterapkan di Pasar Panorama dan Pantai Panjang. Ia berharap, metode serupa dapat diterapkan di kawasan DDTS.
“Kadang orang datang hanya ingin duduk santai, menikmati suasana. Tapi kalau seluruh tempat duduk dimonopoli pedagang, hak warga menjadi hilang. Kita ingin DDTS menjadi ruang publik yang ramah untuk semua,” tegasnya.
Sebagai bentuk motivasi, Dedy menjanjikan promosi jabatan kepada lurah dan camat jika tantangan tersebut berhasil dijalankan. Ia menyatakan bahwa tiket promosi akan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja nyata dan prestasi, bukan karena kedekatan pribadi.
“Saya beri tantangan kepada lurah dan camat, jika berhasil membujuk warga hingga tidak ada lagi kursi di pinggiran danau, maka tiket promosi akan saya berikan. Saya konsisten dengan ucapan saya,” tutur Dedy.
Saat ditanya mengenai posisi promosi, Dedy enggan membeberkannya. “Itu rahasia dan menjadi kebijakan wali kota. Yang jelas, siapa yang bekerja keras dan berprestasi, akan kita hargai,” pungkasnya sambil tersenyum.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









