Coverpublik.com – Pencurian terjadi di sebuah warung di Kampung Melayu Kota Bengkulu. Pemilik warung, Dede Subiakto, melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian setelah menemukan kunci gembok warungnya rusak dan sejumlah barang hilang. Kerugian yang diderita mencapai sekitar Rp 3 juta.
Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan laporan dari korban, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yang berinisial Sa, warga Kelurahan Meok Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.
Tim Buser yang dipimpin oleh Ipda Deri Noprianto segera bergerak cepat untuk menangkap terduga pelaku. Setelah dilakukan pengumpulan bukti dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, Sa berhasil ditangkap di Kelurahan Sumber Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Kampung Melayu, AKP S Saputra, S.H., M.H., menyatakan bahwa terduga pelaku Sa telah melakukan aksinya pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.46 WIB. Sa merusak kunci gembok warung dan mengambil puluhan bungkus rokok dan barang-barang lainnya milik korban.
Saat ini, terduga pelaku Sa ditahan di Sel Polsek Kampung Melayu untuk diproses lebih lanjut. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., berharap dengan ditangkapnya terduga pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan kriminal. Dan juga, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri










