Kamis, 12 September, 2024
Beranda Daerah 15 Terduga Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Rejang Lebong

15 Terduga Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Rejang Lebong

15 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Rejang Lebong

Curup, Coverpublik.com – Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 15 orang terduga pelaku tindak kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong selama Operasi Musang Nala 2022 yang digelar sejak  27 Januari sampai 10 Februari 2022.

Kapolres Rejang Lebong AKBP H Tonny Kurniawan S.IK yang diwakili oleh Kabag Ops AKP Margopo,SH didampingi Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea dan Kasi Humas AKP Syahyar dalam jumpa pers, Jumat (11/2/2022) mengatakan, dari 15 orang tersebut 3 diantaranya merupakan target operasi (TO) mereka.

“Jadi dalam pencehagan 3 C yakni Curat, Curas dan Curanmor kita berhasil menangkap 15 orang terduga pelaku dari 11 laporan polisi. Dimana 12 orang non TO dan 3 orang lainnya merupakan TO kita,” ujar Margopo.

Dari penangkapan para tersangka ini, Polres Rejang Lebong juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 unit sepeda motor jenis matic, 1 pucuk senapan angin, uang hasil kejahatan sebesar Rp 4 juta, senjata tajam, jeriken, handphone dan lain sebagainya.

“Jadi mereka ini kasusnya bermacam-macam, ada yang pencurian dengan pemberatan barang milik majikannya di Kota Padang, kemudian pencurian di sebuah warung di Bermani Ulu dan penjambretan. Namun selain yang sudah kita amankan ini kita juga masih melakukan pengejaran pelaku lainnya yang belum berhasil kita tangkap,” tutup mantan Kapolsek Selebar, Kota Bengkuku ini.