LEBONG, CoverPublik.com – Hingga memasuki pertengahan tahun 2025, tercatat masih ada 22 desa di Kabupaten Lebong yang belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat. Dari total 93 desa yang ada, baru 71 desa yang telah mengajukan dan mendapat rekomendasi pencairan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul, SE, pada Senin (9/6). Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada desa-desa tersebut agar segera mengajukan berkas pencairan DD/ADD, mengingat waktu yang tersedia semakin sempit.
“Dari 93 desa, ada 22 desa yang belum mengajukan berkas pencairan DD/ADD. Kita sudah beri peringatan, namun belum juga diajukan,” tegas Saprul.
Ia menambahkan bahwa pencairan dana tersebut sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, pihaknya meminta agar pengajuan dilakukan sebelum tanggal 12 Juni 2025.
“Kita minta di bawah tanggal 12 sudah diajukan, karena batas akhir pengajuan adalah 12 Juni 2025,” ujarnya.
Saprul juga menegaskan bahwa jika hingga batas waktu yang ditentukan desa-desa tersebut belum juga mengajukan berkas pencairan, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa tidak dicairkannya anggaran tahap pertama tersebut.
“Sanksinya jelas, anggaran itu tidak bisa dicairkan,” sebutnya.
Sementara itu, 71 desa yang telah mengajukan berkas pencairan DD/ADD saat ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas PMD untuk melanjutkan ke tahap pencairan. Dari jumlah tersebut, sebagian desa telah menerima dana dan sebagian lainnya masih dalam proses pencairan di instansi terkait.
“Sebagian desa sudah ada yang cair, dan sebagian masih proses pencairan,” tutup Saprul.
Dengan batas waktu yang semakin dekat, diharapkan 22 desa yang belum mengajukan dapat segera melengkapi dan menyampaikan berkas agar tidak kehilangan haknya dalam menerima dana desa yang bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
Pewarta: Viona/Syafri
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025










