
Bengkulu Utara, CoverPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Selasa (5/8/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP, hadir langsung dan menyampaikan nota pengantar perubahan APBD 2025. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini telah diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
“Rancangan perubahan ini disusun dengan semangat untuk mengurangi beban rakyat, sembari tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi,” ujar Arie.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa meski keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sektor kesehatan, perlindungan sosial bagi warga kurang mampu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur menjadi fokus utama dalam perubahan APBD 2025.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tetap memberi dampak nyata, meskipun ruang fiskal kita sangat terbatas,” tegasnya.
Penyampaian nota pengantar tersebut menjadi langkah awal dari proses pembahasan oleh legislatif, yang ke depannya akan dilanjutkan dengan tahapan evaluasi hingga ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









