Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan merata bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Pemkab Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan JKN di Ruang Asisten I Setda, Rabu, 15 Oktober 2025. Rapat dipimpin oleh Plt Asisten I, Boby Harpa, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Dinas Kesehatan, BPKD, Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukum dan Pemerintahan Setda.
Tambahan Empat Ribu Peserta JKN
Dalam rapat tersebut, dibahas adendum perjanjian kerja sama antara Pemkab Rejang Lebong dengan BPJS Kesehatan. Revisi ini dilakukan menyusul lonjakan jumlah peserta JKN dari kategori PBPU dan BP, yang meningkat sekitar 4.000 jiwa hingga Oktober 2025.
“Tadi kami bersama BPJS Kesehatan dan perangkat daerah terkait membahas penyesuaian jumlah peserta JKN. Tambahan sekitar empat ribu warga telah terdata dan akan segera dijamin,” kata Boby Harpa.
Ia memastikan anggaran untuk menampung tambahan peserta telah disiapkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
“Pemerintah daerah telah mengantisipasi kebutuhan dana melalui BPKD dan Bappeda. Semua disesuaikan dengan regulasi dan mekanisme pembiayaan yang berlaku,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah: Tak Ada Warga Tertinggal
Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, menegaskan bahwa JKN merupakan bagian dari program prioritas daerah untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
“Tidak boleh ada warga Rejang Lebong yang tertinggal hanya karena kendala biaya kesehatan. Ini komitmen pemerintah untuk menjamin akses kesehatan yang inklusif,” tegas Bupati Fikri.
Menurutnya, ukuran keberhasilan JKN bukan hanya dari jumlah peserta, tetapi dari sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin setiap warga, baik di kota maupun desa, memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan. Ini adalah tanggung jawab negara yang kami jalankan,” lanjutnya.
Sinergi Lintas OPD
Rapat juga memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Dinas Kesehatan akan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis di lapangan, sementara Bappeda dan BPKD mendukung dalam aspek perencanaan dan pembiayaan.
Di sisi lain, Inspektorat dan Bagian Hukum memastikan bahwa kerja sama dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta sesuai koridor hukum.
“Kami pastikan semua aspek—dari pembiayaan hingga regulasi—terkendali dan tepat sasaran,” ujar Boby Harpa.
Pemutakhiran Data Peserta
Sebagai langkah lanjut, Pemkab Rejang Lebong bersama BPJS Kesehatan akan melakukan pemutakhiran data peserta JKN di seluruh wilayah. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh warga yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan terdata dan terlindungi.
“Pendataan menyeluruh akan terus kami lakukan. Target kami jelas: Rejang Lebong tercakup penuh dalam program JKN sebagai bagian dari Universal Health Coverage,” pungkas Boby.










