
Jakarta, CoverPublik.com – Indonesia resmi menerima sertifikat Intangible Cultural Heritage (ICH) atau warisan budaya takbenda UNESCO untuk tiga elemen budaya nasional, yakni Reyog Ponorogo, kolintang Minahasa, dan kebaya. Penyerahan sertifikat tersebut disampaikan Kementerian Kebudayaan dalam konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta, Selasa.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, menjelaskan bahwa pengakuan UNESCO menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya Indonesia.
“Harapan kita agar ketiga warisan budaya takbenda tersebut setelah masuk dalam inskripsi UNESCO terus dilestarikan, dikembangkan, serta dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai industri ekonomi dan industri budaya,” ujar Endah.
Ia menegaskan bahwa kebaya diajukan melalui nominasi bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Pengakuan ini, menurut Endah, memperkuat pemahaman bahwa kain dan busana tidak sekadar pakaian, tetapi bagian dari identitas, kreativitas perempuan, serta sejarah panjang Asia Tenggara.
Sementara itu, kolintang Minahasa tercatat sebagai nominasi extended multinasional bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. Endah menilai bahwa capaian ini menjadi dorongan bagi Indonesia untuk memastikan regenerasi pemain kolintang, memperkuat ekosistem musik tradisi, sekaligus menjadikan kolintang sumber kreativitas baru dalam seni musik.
Adapun Reyog Ponorogo dimasukkan dalam daftar ICH yang memerlukan perlindungan mendesak. Penetapan ini menjadi momentum penting memperkuat peran komunitas, meningkatkan pendidikan kewarisan, serta memastikan keberlanjutan ekonomi para pelaku seni agar Reyog tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.
Endah menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi panjang lintas kementerian, pemerintah daerah, komunitas budaya, hingga kerja sama antarnegara. “Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, mengatakan bahwa pengakuan UNESCO juga merupakan pengukuhan jati diri bangsa dan bentuk penghormatan masyarakat internasional.
“Pengukuhan jati diri bangsa dan visi nasional menjadi kunci pelaksanaan astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menempatkan kebudayaan sebagai pilar strategis pembangunan karakter dan masa depan Indonesia,” kata Tri.
Ia menambahkan bahwa pencapaian tersebut menjadi momentum penting untuk melibatkan generasi muda dalam proses pelestarian warisan budaya nasional. “Pencapaian ini merupakan awal dari tanggung jawab besar pelestarian dan menjadi momentum melibatkan generasi muda sebagai populis dalam proses penularan warisan budaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Kebudayaan menyerahkan sertifikat ICH asli kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sementara salinannya diberikan kepada pemerintah daerah dan komunitas budaya terkait.









