Jakarta, CoverPublik.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen guna menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional di tengah kenaikan harga pupuk global.
Kebijakan tersebut diambil di tengah dinamika global yang memicu gangguan pasokan. Sejak awal 2026, ketegangan di Timur Tengah berdampak pada terganggunya jalur distribusi pupuk dunia, termasuk penutupan Selat Hormuz yang menjadi jalur utama perdagangan.
Di sisi lain, pembatasan ekspor pupuk nitrogen oleh China turut mempersempit pasokan global. Kondisi ini menyebabkan harga urea internasional melonjak lebih dari 40 persen dalam waktu singkat dan berpotensi mengganggu ketahanan pangan di kawasan Asia Tenggara.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi potensi krisis.
“Presiden sejak awal telah melihat potensi ketidakstabilan global. Arahan beliau jelas, kita tidak menunggu krisis, tetapi mengantisipasinya melalui kebijakan yang tepat,” ujar Amran, Senin (4/5/2026).
Penurunan harga pupuk bersubsidi mencakup berbagai jenis, seperti urea, NPK, dan ZA. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya tanam petani sepanjang musim tanam 2026.
Selain penyesuaian harga, pemerintah juga melakukan pembenahan sistem distribusi. Melalui instruksi presiden, sebanyak 145 regulasi terkait pupuk dipangkas guna mempercepat penyaluran hingga ke tingkat petani.
Distribusi pupuk kini disederhanakan dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia dan langsung ke petani, sehingga diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi.
Pemerintah juga memperluas akses pupuk melalui integrasi berbasis KTP serta penguatan jaringan kios hingga tingkat desa, dengan target menjangkau seluruh kecamatan sentra pangan sebelum musim tanam berikutnya.
Langkah lain yang dilakukan adalah diversifikasi sumber pasokan sejak 2025, guna mengurangi ketergantungan terhadap jalur impor tertentu.
Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan biaya produksi petani hingga ratusan ribu rupiah per hektare per musim tanam, serta memperluas akses pupuk bagi lebih dari 16 juta petani di Indonesia.










