Pemuda Manna diringkus Setelah Gasak Uang senilai Rp103 Juta

Terduga Pelaku Pencurian

Coverpublik.com – Seorang remaja pria berinisial M (18), yang berasal dari Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu karena melakukan tindak pencurian.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir menjelaskan melalui Kasi Humas AKP Sarmadi bahwa terduga pelaku dilaporkan oleh korban Maya Puspita Rahayu (19), seorang mahasiswi yang tinggal di Durian Seginim Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurut laporan korban, uang senilai Rp 103 juta yang disimpan di rekeningnya diduga telah dicuri oleh terduga pelaku. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (7/1/2024) sore, ketika korban dan terduga pelaku pergi jalan bersama. Saat itu, terduga pelaku menemani korban untuk melakukan setor tunai di ATM BRI Cabang Manna sebesar Rp 11,7 juta. Terduga pelaku berada di sebelah korban saat setor tunai dilakukan.

Setelah selesai melakukan setor tunai, korban dan terduga pelaku pergi ke Pantai Pasar Bawah. Korban meminta terduga pelaku untuk membelikan makanan dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Sayangnya, dompet korban yang berisi uang berada di jok sepeda motor tersebut. Tanpa disadari oleh korban, terduga pelaku mencuri uang tersebut. Setelah makan, korban dan terduga pelaku memutuskan untuk pulang.

Namun, ketika korban mengecek saldo rekeningnya di BRI Link, ternyata saldo yang tersisa hanya Rp 3,1 juta dari nilai total awal sebesar Rp 105 juta. Artinya, korban kehilangan uang sebesar Rp 103 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (15/1/2024).

Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri