CoverPublik.com » Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran mengancam akan memberhentikan Sekdes Dusun Baru, Hardiansyah.
Bukan hanya sekdes, kades juga mengancam akan memberhentikan 4 orang perangkat lainnya. Alasan Ibran ingin memberhentikan sekdes dan 4 perangkat tersebut karena dinilainya sudah melanggar aturan.
Kemudian ditambah lagi keterlibatan dalam aksi demo yang menuntut pemberhentian dirinya.
“Saat ini SK pemberhentiannya sudah saya konsep. Sekdes bersama perangkat itu bawahan saya. Jadi ketika mereka melakukan pelanggaran serta sudah tidak sejalan, maka saya berhak memberhentikan,”tegas kades di kutip laman radarselatan.co
Apalagi seperti perangkat desa tersebut, mereka ikut tanda tangan surat permintaan agar saya diberhentikan. Sangat tidak beretika sekali,” tegas Ibran.
Selain itu, Ibran mengatakan bahwa saat ini empat orang perangkat tersebut berkantor di rumah Sekdes Dusun Baru, Hardiansyah.
Tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kades. Sejak terjadi gejolak di desa Dusun Baru sekitar 5 bulan ini, urusan administrasi desa terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Dusun Baru terhambat serta belum diproses usulan pencairannya.
Sehingga jelas pembangunan di desa menjadi terhambat. “Pembangunan di desa jelas terhambat. Karena DD dan ADD belum bisa diproses pencairannya,” pungkas Ibran. (Ads)










