BENGKULU SELATAN, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu. Penyerahan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati pada Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, didampingi oleh Sekretaris Daerah Sukarni, Sekretaris DPRD, Kepala Inspektorat, serta sejumlah pejabat perangkat daerah lainnya. Penyerahan LKPD ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran dan program pembangunan selama tahun anggaran 2024.
Bupati Gusnan Mulyadi menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.
“Melalui penyampaian LKPD ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tapi juga berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Gusnan.
Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hasil audit itu nantinya akan digunakan untuk menentukan opini BPK terhadap LKPD yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
“LKPD ini menjadi refleksi dari akuntabilitas kita kepada publik. Evaluasi dari BPK akan menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Penyerahan LKPD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui penyampaian LKPD tepat waktu dan sesuai prosedur, Pemkab Bengkulu Selatan berharap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagaimana yang telah berhasil diraih pada tahun-tahun sebelumnya.(ADV)
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025










