Pemkab Mukomuko Cetak 98 Ribu SPPT PBB-P2 untuk Optimalkan PAD 2025

Tumpukan SPPT sebelum dikirim ke desa-desa, beberapa waktu lalu--FOTO: Dok/RB/Firmansyah

Mukomuko, CoverPublik.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus menggenjot upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan. Salah satu langkah konkret yang diambil ialah dengan mencetak secara massal sebanyak 98.000 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Alex Hendra, menyampaikan bahwa seluruh SPPT tersebut telah didistribusikan ke 148 desa dan 3 kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Jumlah SPPT tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 89.569 lembar. Hal ini terjadi karena adanya penyempurnaan sistem aplikasi, sehingga SPPT ganda dapat dihapus dan objek pajak baru, termasuk hasil pemecahan sertifikat, dapat diakomodasi,” ungkap Alex, Minggu (11/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024 lalu, sistem aplikasi yang digunakan masih belum optimal, sehingga beberapa data belum dapat dibersihkan dari duplikasi. Namun, dengan sistem yang telah diperbarui pada tahun ini, validasi data menjadi lebih akurat dan menyeluruh.

Meski terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah SPPT yang dicetak, target PAD dari sektor PBB-P2 tahun 2025 justru mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp1,5 miliar menjadi Rp1,3 miliar. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan capaian riil PAD pada tahun 2024 yang juga berada pada angka Rp1,3 miliar.

“Target ini kita sesuaikan dengan realisasi PAD tahun lalu agar lebih realistis. Namun tidak menutup kemungkinan akan dievaluasi kembali, terutama jika ada peningkatan realisasi pembayaran dari wajib pajak seiring meningkatnya jumlah SPPT,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan dalam proses distribusi SPPT kepada masyarakat.

“Jangan sampai SPPT hanya menumpuk di kantor desa atau kelurahan. Harus segera disampaikan kepada masyarakat agar mereka bisa melakukan pembayaran tepat waktu,” tegas Abdiyanto.

Dengan langkah ini, Pemkab Mukomuko berharap optimalisasi potensi pajak daerah dapat terus dilakukan demi mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Pewarta: Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025