Aliansi Pemuda Indonesia Desak Kejati Bengkulu Usut Dugaan Suap Rekrutmen Karyawan Bank Bengkulu

Bengkulu, CoverPublik.com – Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Senin (6/10/2025) siang.

Aksi tersebut menyoroti dua kasus besar yang dinilai belum mendapat kejelasan hukum, yakni dugaan suap penerimaan karyawan Bank Bengkulu dan kasus pembebasan lahan jalan Tol Bengkulu.

Dalam orasinya, massa API mendorong Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera menuntaskan dua perkara tersebut secara transparan. Mereka menilai, kasus dugaan suap penerimaan karyawan Bank Bengkulu tahun 2024 sudah mencuat dalam persidangan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, sehingga perlu diselidiki lebih lanjut.

“Kami mendesak Kejati Bengkulu segera memanggil pimpinan Bank Bengkulu dan mendalami dugaan adanya praktik suap dalam proses rekrutmen karyawan. Fakta persidangan sudah cukup jelas, tinggal keberanian Kejati untuk menindaklanjuti,” ujar Kelvin Aldo dalam orasinya.

Selain itu, massa juga menyoroti lambannya penanganan kasus pembebasan lahan Tol Bengkulu yang diduga menimbulkan kerugian negara. Mereka menilai, sejak tahun 2022 Kejati Bengkulu telah menyatakan akan menetapkan tersangka setelah menunggu hasil audit BPKP, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Dalam sesi audiensi (hearing) dengan perwakilan Kejati, pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa penanganan kasus pembebasan lahan tol masih dalam tahap pendalaman. Kejati Bengkulu juga belum dapat memastikan jumlah kerugian negara yang timbul dari proyek tersebut karena masih menunggu hasil analisis lebih lanjut.

Meski demikian, massa API meminta agar Kejati Bengkulu tidak ragu dan bersikap tegas dalam menegakkan hukum. Mereka berharap lembaga penegak hukum dapat bekerja profesional serta membuka hasil penyelidikan kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.