Anggota KPU RI Harap PSU Bengkulu Selatan Jadi yang Terakhir

Anggota KPU RI, Parsadaan Harapan saat berbincang dengan KPPS TPS 2 Kelurahan Padang Kapuk, pada Sabtu 19 April 2025. Foto: Dok/andri irawan-Radarselatan

Bengkulu Selatan, CoverPublik.com  — Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Parsadaan Harahap, yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan, berharap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi yang terakhir kalinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Parsadaan Harahap saat memantau langsung jalannya proses PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna, Sabtu (19/4/2025) siang.

“Saya yakin semua pihak pasti berharap PSU ini adalah yang terakhir. Jangan sampai terjadi pemungutan suara ulang lagi setelah ini. Siapa pun yang terpilih nantinya, itulah yang terbaik pilihan rakyat,” ujar Parsadaan yang akrab disapa Bang Parsak.

Kehadiran Parsadaan di Bengkulu Selatan merupakan bagian dari upaya KPU RI memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan jujur, adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarpihak, baik internal KPU, pengawas pemilu, hingga saksi dari masing-masing pasangan calon.

“Koordinasi adalah kunci. Pastikan semua saksi hadir saat proses penghitungan suara. Ini penting agar tidak ada dusta dalam proses pemilu. Kita ingin semuanya berjalan terbuka dan akuntabel,” tegas Parsadaan, yang saat itu didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, serta Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.

Parsadaan yang juga merupakan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu menambahkan bahwa pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan merupakan konsekuensi hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.

“Kita harus menghormati proses ini. PSU adalah norma hukum yang telah ditafsir dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Maka semua pihak harus berkomitmen menjaga kondusivitas dan integritas pemilihan,” katanya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, dan peserta pilkada untuk menjadikan PSU ini sebagai pembelajaran berharga dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.

Dengan harapan besar yang disampaikan, KPU RI optimistis pelaksanaan PSU kali ini menjadi momen penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat di Bengkulu Selatan.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025