
Jakarta, CoverPublik.com — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyatakan keberatan atas sinyal rencana pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, menilai kebijakan tersebut akan membebani kepala daerah serta menghambat proses pembangunan nasional.
“Kami di daerah sangat keberatan jika ada pemotongan anggaran TKD di APBN tahun depan,” ujar Bursah saat memimpin rapat Dewan Pengurus Apkasi secara daring, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Bursah, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tahun ini sudah menambah beban kerja kepala daerah. Jika pemangkasan anggaran TKD berlanjut tahun depan, beban fiskal daerah akan semakin berat dan menimbulkan ketimpangan yang semakin besar antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah akan meningkat, sehingga kapasitas fiskal kabupaten/kota dalam menjalankan urusan pemerintahan akan menurun drastis,” kata Bursah.
Lebih lanjut, pemangkasan TKD diprediksi berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, puskesmas, penyediaan air bersih, dan jaringan irigasi, khususnya di daerah terpencil.
“Banyak proyek infrastruktur strategis berpotensi terhenti, dan program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta peningkatan kualitas pendidikan akan sulit tercapai,” tambahnya.
Dari sisi pelayanan publik, Bursah menyampaikan layanan kesehatan dasar berisiko menurun kualitasnya. Pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur perdesaan, termasuk jalan pertanian, juga berpotensi terhambat.
Meski begitu, Apkasi menyatakan siap mendukung program prioritas pemerintah pusat. Namun, mereka meminta adanya dialog dan kajian mendalam sebelum kebijakan pemangkasan anggaran dilaksanakan.
“Diperlukan mekanisme transisi yang memadai jika kebijakan ini diterapkan. Kami juga siap menjaga komunikasi dan koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah,” pungkas Bursah.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









