
Jakarta, CoverPublik.com – Musisi ternama Ariel Noah bersama Armand Maulana (Gigi) dan Fadli (Padi) menyambangi Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/11), untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik royalti musik. Mereka hadir sebagai perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan mendesak DPR agar segera menuntaskan revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Ariel yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua VISI menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi musisi dan pencipta lagu agar hak-hak mereka terlindungi. “Kita butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu mendapatkan haknya juga,” kata Ariel.
Pelantun lagu Separuh Aku itu menjelaskan, saat ini ada dua langkah yang tengah ditempuh untuk memperbaiki sistem royalti. Pertama, DPR sedang melakukan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Kedua, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah melakukan pembaruan dalam mekanisme distribusi royalti. “Mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan sama undang-undang yang baru ini,” ujar Ariel.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi para musisi. Ia menilai bahwa persoalan royalti bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga bagian dari kebudayaan yang perlu diatur secara adil. “Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya,” ucap Utut.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang memimpin pertemuan tersebut menegaskan bahwa Badan Legislasi DPR akan segera membahas revisi UU Hak Cipta pada Selasa (11/11). Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara ruang sosial, ruang bisnis, dan ruang publik dalam penerapan penarikan royalti.
“Kami meminta pemerintah agar dalam menyusun peraturan pelaksana nantinya, mendengarkan aspirasi seluruh asosiasi musik yang ada di Indonesia,” kata Lasarus menutup pertemuan.









