
Rejang Lebong, CoverPublik.com – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., secara resmi meluncurkan dua Desa Kampung Zakat di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara dan Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan.

Acara launching berlangsung di Balai Desa Tasikmalaya pada Rabu (12/11/2025), dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong H. Lukman, S.Ag., M.H., Kabag Kesra Setda Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I., Camat Curup Utara Popo Hartopo, S.Sos., serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fikri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penetapan dua desa di Rejang Lebong sebagai Kampung Zakat, yang merupakan bagian dari program nasional pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan ekonomi umat.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena dari 422 desa se-Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Kampung Zakat, dua di antaranya berada di Kabupaten Rejang Lebong. Di Provinsi Bengkulu sendiri hanya ada tiga, dan dua di antaranya milik kita. Ini kebanggaan sekaligus amanah besar,” ujar Bupati Fikri.
Ia menjelaskan, Kampung Zakat merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi umat. “Konsepnya sederhana, yang mampu membantu yang kurang mampu. Diharapkan penerima manfaat zakat hari ini, suatu saat dapat menjadi pihak yang ikut menyalurkan zakat,” katanya.
Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekonomi umat di Rejang Lebong. Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Bank Muamalat untuk memperluas dampak pemberdayaan.
“Melalui sinergi ini, kita ingin agar masyarakat penerima bantuan usaha dapat tumbuh mandiri. Dari penerima zakat menjadi pemberi zakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat Rejang Lebong yang lebih sejahtera dan bahagia,” ungkap Fikri.
Sementara itu, Kepala Kemenag Rejang Lebong H. Lukman, S.Ag., M.H., menyebut penetapan dua desa tersebut sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Dari 422 desa di seluruh Indonesia, Provinsi Bengkulu hanya memiliki tiga Kampung Zakat, dan dua di antaranya berada di Rejang Lebong. Ini menunjukkan perhatian besar dari pusat terhadap potensi umat di daerah ini,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, tujuan utama program Kampung Zakat adalah mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan. “Harapannya, desa-desa ini tidak hanya menjadi penerima zakat, tetapi juga mampu menjadi penyalur zakat di masa mendatang,” katanya.
Peluncuran Kampung Zakat di Rejang Lebong menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, infak, dan sedekah menuju Rejang Lebong yang sejahtera, religius, dan mandiri.









