CoverPublik.com – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi SE.MM meminta kepada seluruh masyarakat atau honorer yang ini menjadi PNS dan PPPK untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi yang akan dilakukan.
Pasalnya, usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan beberapa waktu yang lalu telah diputuskan oleh MenteriPAN-RB RI melalui surat Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan secara resmi akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 ini. Untuk kuotanya ada 50 orang tenaga teknis dan 10 CPNS tenaga kesehatan (Dokter). Sedangkan untuk PPPK guru 207 orang, tenaga kesehatan 40 orang, tenaga teknis 150 orang. Untuk total CPNS dan PPPK sebanyak 457 kuota,”papar Gusnan Senin, (18 Maret 2024).
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaannya serta formasi apa yang nantinya diinginkan oleh Pemeintah Daerah masih harus dikaji terlebih dahulu. Kalau dirinci kuotanya CPNS 60 orang dan PPPK 397 orang. Sedangkan untuk kuota PPPK terbanyak yakni ada di formasi guru dengan total keseluruhan 207, tenaga teknis 150,dan tenaga kesehatan 40 orang.
”Secepatnya formasi apa yang dibutuhkan akan diumumkan,” ujar Bupati.
Adapun yang disampaikan Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Daniel Rudyanto,S.IP.M.AP bahwa setelah persetujuan usulan kuota disetujui oleh MenPAN RB untuk pelaksanaanya langsung diambil alih oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melampirkan juklak dan juknisnya.
“Seperti contoh kita maunya dibulan April perekrutan CPNS, kalau BKN tidak setuju, maka tidak akan terlaksana. Karena, penentuan jadwalnya akan dilihat juga kondisi daerah yang lain.Terkait formasi tahun ini, juknisnya berbeda dari pada tahun sebelumnya. Kalau dahulu pada waktu keluar kuotanya langsung ada formasi. Kalau sekarang hanya kuotanya saja,sedangkan formasinya akan diserahkan secara full kepada Pemerintah Daerah,”ucap Daniel.
Nantinya tergantung dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) formasi apa saja yang dibutuhkan.Nantinya PPK akan melihat kekurangan PNS apa yang kurang disatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk jadwal pelaksanaan tes CPNS kita belum mengetahui ,tergantung keputusan BKN. Tapi, kita sudah melakukan zoom bersama pihak BKN terkait tata cara memasukkan nama atau formasi apa yang diinginkan sesuai kebutuhan. Kalau nantinya sudah ada keputusan BKN, kita akan diberikan waktu 15 hari untuk mengisi formasi yang dibutuhkan,”pungkas Daniel.(Adv)