CoverPublik.com – Di luar nalar akal manusia, seorang Bapak Kandung (PA) warga di Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ini tega mengagahi darah dagingnya sendiri alias anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Pria BAJINGAN ini melancarkan aksinya dengan mengancam, menakuti dan mengintervensi korban selama hampir 2 tahun terakhir.
Selain mengancam dan menakuti, Bapak bejat ini, juga mencekoki putri kandung yang semestinya dilindungi dan diayominya itu, dengan pil KB agar korban tidak hamil.
Ulah bejat pria amoral ini terungkap setelah salah seorang anggota keluarga korban atau tepatnya kakak tiri korban, mencium gelagat yang tak biasa. Selanjutnya, Kakak tiri korban mengorek informasi yang dialami korban hingga melaporkan kejadian ini ke Aparat Hukum.
Tak menunggu waktu lama, polisi bergerak cepat, pada rabu, 11 September 2024 malam, polisi langsung meringkus pelaku.
Terkejut dengan kedatangan polisi yang telah mencium ulah busuknya, pria bejat itupun berupaya memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan di gelandang polisi.
Terang saja, tindakan tegas terukur pun dilakukan aparat Satreskrim Mapolsek Ketahun dengan melumpuhkan pelaku.
“Ya, sudah kita amankan dan terpaksa kita lumpuhkan, ” tegas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH kepada awak media Kamis, 13 September 2024, pagi ini. di lansir Radarutara.co
Berdasarkan keterangan polisi dan informasi, Peristiwa Biadap yang dilancarkan pelaku terhadap anak kandungnya itu, terjadi di rumahnya dan dilakukan saat malam hari.
Pelaku menjalankan aksi bejatnya, ketika korban sudah terlelap tidur dan dengan segala dalih maupun ancaman, korban tak kuasa melawanya.
“Pelaku ini, ayah kandung dari korban dan sudah terjadi selama 2 tahun terakhir,” kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, selama ini, korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah karena pelaku dengan ibu kandung korban, telah bercerai, sejak beberapa tahun lalu.
Korban tinggal bersama ayahnya, yang juga sudah menikah lagi sehingga korban di rumah, tinggal bersama pelaku dan juga ibu tiri atau ibu sambung korban.
Kapolsek tak menyangkal, pelaku juga mencekoki korban dengan pil KB agar korban tidak hamil sehingga aksi bejat pelaku lambat terungkap.
“Barang bukti termasuk pil KB dan pakaian korban sudah kita amankan,” tegas Kapolsek. (Ads)
Berita sebelumnya telah terbit di laman Radarutara.co dengan judul: Dicekoki Pil KB, Bapak Bejat Ini Garap Anak Kandung Selama 2 Tahun