
KAUR, CoverPublik.com – Pada Selasa, 6 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar acara pelepasan 100 calon jemaah haji (CJH) tahun 1446 H/2025 M di Masjid Agung Al-Kahfi, Bintuhan.
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.Ap., dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Kaur, Dandim 0408/BSK, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, dan keluarga jemaah.
Dalam sambutannya, Bupati Gusril Pausi menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jemaah haji dan berharap mereka dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan khusyuk. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan mengikuti arahan dari petugas pendamping selama di Tanah Suci.

“Hari ini kita melepas 100 calon jemaah haji dari Kabupaten Kaur, terdiri dari 44 laki-laki dan 56 perempuan. Keberangkatan akan dilaksanakan besok pagi. Saya berharap seluruh jemaah dapat mengikuti ibadah haji dengan baik dan khidmat, serta mengikuti arahan dan bimbingan dari petugas pendamping,” ujar Bupati Gusril.
Keberangkatan jemaah dijadwalkan pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 06.00 WIB, dari Masjid Agung Al-Kahfi Bintuhan. Para jemaah akan diberangkatkan menggunakan tiga unit bus Putra Rafflesia, dengan pengawalan dari Satlantas Polres Kaur dan pengamanan tambahan dari personel Sat Intelkam Polres Kaur.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Drs. Muhammad Soleh, M.Pd., menyampaikan bahwa tahun ini Kabupaten Kaur memberangkatkan 106 calon jemaah haji, terdiri dari 101 orang sesuai kuota dan 5 orang tambahan lansia dari Provinsi Bengkulu.
Acara pelepasan ini berlangsung khidmat dan penuh haru, dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk keselamatan dan kelancaran ibadah para jemaah haji. Pemerintah daerah berharap para jemaah dapat kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur dan membawa keberkahan bagi keluarga serta masyarakat Kabupaten Kaur.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









