Bupati Lebong Jalin MoU dengan Kejari, Wujudkan Pemerintahan Taat Hukum

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (23/04/2025).

Lebong, CoverPublik.com  – Komitmen Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat hukum kembali ditunjukkan melalui langkah konkret.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (23/04/2025).

Penandatanganan MoU ini menjadi landasan hukum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong untuk mendapatkan pendampingan, pelayanan, serta pertimbangan hukum dari Kejari dalam menyelesaikan berbagai permasalahan administrasi maupun hukum.

“Langkah ini sangat penting sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi persoalan hukum. Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tetap berada dalam jalur hukum,” ujar Bupati Azhari usai acara penandatanganan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Evi Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup empat fungsi utama yang dijalankan oleh bidang Datun, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan penegakan hukum.

“Apabila OPD mengalami permasalahan di bidang perdata atau tata usaha negara, mereka dapat menyampaikan permohonan tertulis kepada kami. Kami akan melakukan telaah terlebih dahulu, dan jika disetujui, pendampingan akan dilakukan melalui perjanjian kerja sama lebih lanjut,” jelas Evi.

Dalam kerja sama ini, Kejari Lebong juga memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, yang dapat mewakili Pemkab Lebong dalam penyelesaian perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, berdasarkan surat kuasa dari Bupati atau kepala OPD terkait.

Bupati Azhari menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kami berharap tidak ada lagi kebijakan yang keliru akibat ketidaktahuan atau kekeliruan administratif. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Langkah ini pun mendapat apresiasi luas sebagai strategi preventif dalam membangun pemerintahan yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola yang baik.

Pewarta: Voina/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025