Kabupaten Kepahiang, Coverpublik.com – Kabupaten Kepahiang Rabu (9/2/22) dicanangkan sebagai Kabupaten bebas pungutan liar (pungli,red), apel deklarasi pencanangan tersebut langsung dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli. Bupati Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM bertindak langsung sebagai pembina apel, dalam amanatnya mengucapkan terimakasih kepada UPP Provinsi BKL yang telah mendukung Kabupaten Kepahiang untuk meamanatkan peraturan Presidan tentang pembentukan saber Pungli.
Bupati mengatakan, Kepahiang adalah Kabupaten pertama pembentukan UPP satgas pungli, satgas penindakan, satgas intelijen dan satgas yustisi.
“Kabupaten Kepahiang dicanangkan sebagai Kabupaten bebas pungli, diharapkan masyarakat dapat mendukung pencanangan ini,” sampai Bupati.
Dengan pencanangan ini, kata Bupati, maka tiada lain kedepannya akan lebih mengeskalasi kemajuannya, sehingga pelayanan prina kepada masyarakat akan lebih maksimal, karena tidak diwarnai embel-embel pungli.