
Seluma, CoverPublik.com – Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., bersama tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma terus melakukan audit menyeluruh terhadap berkas peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.
Dari hasil sementara menunjukkan adanya temuan mencengangkan. Sedikitnya 154 orang diduga sebagai honorer siluman yang tercatat lulus seleksi PPPK tahap I. Sementara itu, pada tahap II, ditemukan sebanyak 1.085 orang yang berkasnya dinilai tidak memenuhi syarat administratif.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat menerima audiensi dari perwakilan peserta seleksi tahap II bersama Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, pada Selasa lalu (14/5/2025).
“Jumlah ini belum final. Untuk tahap I saja, sudah ada 154 yang terindikasi sebagai honorer siluman. Sedangkan pada tahap II, dari total sekitar 1.900 orang yang lulus administrasi, sebanyak 1.085 berkasnya bermasalah. Kami berkomitmen untuk menindak tegas dan membersihkan seleksi dari unsur yang tidak sah,” tegas Bupati Teddy Rahman.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma ingin memastikan bahwa seluruh proses seleksi PPPK berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa sebagian peserta tidak seharusnya mengikuti seleksi namun tetap dinyatakan lulus.
“Proses seleksi ini harus bersih. Jika ada yang seharusnya belum memenuhi syarat tapi bisa lulus, itu perlu diluruskan. Kami tidak ingin ada kecurangan yang merugikan peserta lain yang memang layak,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, Bupati menyatakan akan mengumumkan hasil audit dan membatalkan kelulusan peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahap I. Setelah tahap I selesai, audit akan dilanjutkan pada peserta seleksi tahap II.
“Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan masalah pada tahap I terlebih dahulu. Setelah itu, baru kita tertibkan yang tahap II,” tambahnya.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah. Ia berharap proses seleksi PPPK dapat segera dilanjutkan setelah masalah ini dituntaskan.
“Langkah ini harus dilakukan secara cepat dan efisien agar kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi tetap terjaga,” ujarnya.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









