Jakarta, CoverPublik.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 mulai Juni 2025. Program ini merupakan bagian dari perlindungan sosial yang ditujukan kepada para pekerja sektor formal non-aparatur sipil negara (non-ASN) serta informal, guna meredam dampak tekanan ekonomi.
Sebelumnya, BSU juga sempat diberikan saat pandemi COVID-19 untuk menjaga daya beli masyarakat.
Namun, tidak semua pekerja secara otomatis memperoleh bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria penerima BSU 2025. Salah satu syarat utamanya adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan sesuai batasan yang ditetapkan.
Tahun ini, proses pencairan BSU dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dan bank-bank mitra yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Untuk mencairkan dana, calon penerima harus lebih dulu memastikan status kepesertaannya.
Cek Status Penerima BSU dengan NIK
Calon penerima BSU 2025 dapat memeriksa kelayakannya secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Cek ini dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id, yang telah terhubung langsung dengan basis data BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah pengecekan sebagai berikut:
-
Siapkan NIK yang terdapat di KTP.
-
Buka laman resmi Kemnaker.
-
Masukkan NIK pada kolom pengecekan BSU.
-
Lengkapi data diri yang diminta.
-
Klik tombol “Cek” untuk melihat hasilnya.
Selain melalui situs resmi, informasi penerima BSU juga dapat diperoleh melalui instansi tempat bekerja atau kelurahan yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Jika NIK terverifikasi sebagai penerima, maka Anda dapat melanjutkan ke proses pencairan.
Cara Mencairkan BSU 2025 lewat Aplikasi Pospay
Penerima yang terdaftar bisa mencairkan BSU secara mandiri melalui aplikasi Pospay. Prosesnya cukup mudah dan cepat, karena penerima hanya perlu menunjukkan QR Code ke kantor pos terdekat.
Berikut tahapan pencairannya:
-
Unduh aplikasi Pospay dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-
Buka aplikasi dan klik ikon “i” berwarna merah.
-
Pilih logo Kemnaker.
-
Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih “BSU KEMNAKER 1”.
-
Siapkan KTP asli penerima.
-
Ambil foto KTP dan pastikan terbaca jelas.
-
Isi data pribadi lalu klik “Lanjutkan”.
-
QR Code akan muncul jika data valid.
-
Tunjukkan QR Code dan KTP asli di kantor pos untuk pencairan.
Cara Mencairkan BSU 2025 melalui Bank
Penerima juga dapat mencairkan dana lewat bank mitra BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Pencairan bisa dilakukan melalui ATM atau langsung di teller bank.
Lewat ATM:
-
Masukkan kartu ATM dan PIN.
-
Cek saldo atau mutasi rekening.
-
Jika dana BSU masuk, tarik tunai sesuai nominal Rp600.000.
Lewat Teller:
-
Pastikan dana BSU telah masuk.
-
Kunjungi kantor cabang bank penyalur.
-
Bawa KTP asli, buku tabungan, dan bukti penerima BSU (jika diminta).
-
Teller akan memproses pencairan setelah verifikasi data.
Dengan berbagai opsi pencairan ini, pemerintah berharap distribusi BSU dapat berjalan lancar dan tepat sasaran guna mendukung stabilitas ekonomi pekerja di tengah kondisi yang menantang.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025