
Mukomuko, CoverPublik.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan tetap memberikan layanan pengantaran bagi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu, meski tengah mengalami keterbatasan anggaran operasional.
“Kami tetap menjalankan kewajiban pelayanan kepada ODGJ, meskipun anggaran untuk itu sudah menipis. Bahkan, sebagian harus kami talangi dulu karena dana baru bisa dicairkan September,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda, di Mukomuko, Sabtu (19/7).
Menurut Zoni, pada tahun anggaran 2025 ini, Dinas Sosial Mukomuko hanya mendapat alokasi untuk mengantar 10 orang ODGJ. Namun, hingga pertengahan Juli, sudah delapan orang yang dibantu rujuk ke rumah sakit, dengan anggaran untuk tiga orang terakhir harus ditutupi melalui pinjaman pribadi sementara.
“Ini memang dilema. Operasional sudah habis, tapi kami tetap berkomitmen membantu. Kegiatan ini termasuk dalam standar pelayanan minimum (SPM), jadi tidak bisa diabaikan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak dari efisiensi anggaran yang diberlakukan tahun ini, yang menyebabkan pemangkasan dana perjalanan dinas, termasuk untuk layanan darurat sosial seperti penanganan ODGJ, orang terlantar, dan warga sakit miskin.
“Efisiensi anggaran ini membuat pelayanan rawan tidak maksimal. Untuk sisa lima orang ODGJ saja, kami butuh tambahan dana. Belum lagi jika menghadapi bencana alam di akhir tahun, itu juga memerlukan anggaran tak terduga,” ujarnya.
Zoni berharap pemerintah daerah mempertimbangkan kebijakan khusus untuk kegiatan layanan dasar tersebut, termasuk dengan menyisihkan anggaran tambahan pada perubahan APBD nanti.
“Kami hanya berharap pelayanan terhadap masyarakat, terutama yang termasuk dalam SPM, tidak terganggu karena anggaran. Ini soal kemanusiaan,” pungkasnya.
Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









