Mukomuko, CoverPublik.com – Dalam rangka menjaga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum dalam pelaksanaan program, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Mukomuko kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dalam pelaksanaan program tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si., menyatakan bahwa pendampingan dari Kejari merupakan langkah strategis yang rutin dilakukan setiap tahun guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Setiap tahunnya kami selalu meminta pendampingan hukum dari Kejari Mukomuko, khususnya dalam bidang Datun. Termasuk pada tahun 2025 ini, kami kembali memperkuat kerja sama tersebut,” ujar Eddy, Sabtu (3/5/2025).
Eddy menjelaskan bahwa salah satu bentuk pendampingan yang dilakukan adalah permintaan pendapat hukum (legal opinion) sebelum pelaksanaan kegiatan, baik yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
“Setiap akan menjalankan kegiatan, kami terlebih dahulu meminta legal opinion. Ini penting untuk memastikan kegiatan tersebut layak, sesuai aturan, dan tidak berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.
Langkah ini, menurut Eddy, menjadi upaya perlindungan terhadap seluruh pelaksana kegiatan agar terhindar dari risiko hukum yang mungkin muncul di kemudian hari.
Pada tahun anggaran 2025, Dinas Perikanan Mukomuko mengelola dana sebesar Rp1,3 miliar yang bersumber dari DAU. Anggaran tersebut difokuskan untuk pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap yang akan disalurkan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.
“Dana ini akan digunakan untuk pengadaan alat tangkap dan perlengkapan lainnya guna menunjang aktivitas nelayan,” ujar Eddy.
Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Kejari, pihaknya optimis seluruh program dapat dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin seluruh program berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama komunitas nelayan di Mukomuko,” tutup Eddy Aprianto.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025