Jakarta, CoverPublik.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena mengusulkan pemerintah segera melakukan razia besar-besaran terhadap tempat penitipan anak (daycare) tidak berizin di seluruh Indonesia guna menjamin perlindungan dan keselamatan anak.
“Izin operasional bukan sekadar administrasi, melainkan syarat mendasar untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kualitas pengasuhan sesuai hak anak. Pemerintah harus segera meningkatkan pengawasan terhadap daycare yang tidak memiliki izin,” ujar Mahdalena di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, langkah tegas tersebut penting dilakukan menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah daycare ilegal, termasuk yang terjadi di Yogyakarta dan Aceh.
Mahdalena mengungkapkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan sekitar 43 persen daycare di Indonesia beroperasi tanpa legalitas. Selain itu, sebanyak 66,7 persen sumber daya manusia (SDM) pengelola belum tersertifikasi, dan sekitar 20 persen tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengasuhan.
Merujuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, ia menegaskan pengasuh wajib memahami prinsip pengasuhan berbasis hak anak, termasuk membangun kelekatan emosional. Keberadaan daycare tanpa izin dinilai berisiko tinggi terhadap potensi kekerasan, kelalaian, hingga trauma pada anak.
Ia juga mengingatkan para pengelola agar tidak semata-mata mengejar keuntungan bisnis dengan mengabaikan aspek perlindungan anak. Selain razia, Mahdalena mendorong pemerintah memperketat sistem perizinan serta meningkatkan pembinaan agar seluruh layanan penitipan anak memenuhi standar nasional.
“Negara harus hadir memastikan daycare benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat yang justru mengancam keselamatan mereka,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan terus mempercepat proses formalitas dan pendataan tempat penitipan anak sebagai bagian dari upaya penertiban daycare tidak berizin.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono menyebut percepatan tersebut perlu didukung kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan agar sistem pengasuhan anak di Indonesia semakin kuat dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.










