DPRD Bengkulu Minta RSUD M Yunus Segera Bayar Utang ke PMI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain saat di wawancarai di Gedung DPRD Usai Rapat, Jumat (7/2/2025) Foto: Restu Edi/coverpublik.com

Bengkulu, CoverPublik.com   – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menanggapi permasalahan menumpuknya utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bengkulu yang mencapai Rp3 miliar.

“Ya, kita minta dan berharap RSUD M Yunus Bengkulu segera membayarkan utangnya ke PMI,” kata Teuku Zulkarnain saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).

Menurut Teuku, keterlambatan pembayaran utang ini berpotensi berdampak negatif terhadap pelayanan PMI Kota Bengkulu. Ia mengingatkan agar permasalahan ini tidak sampai menghambat ketersediaan stok darah yang dibutuhkan masyarakat.

“Jangan sampai gara-gara ini imbasnya pelayanan PMI terhadap masyarakat yang butuh darah terhambat dan stok darah tidak bisa terpenuhi,” jelas Teuku.

Teuku menegaskan bahwa anggaran untuk membayar darah kepada PMI seharusnya tersedia. Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa pembayaran tersebut belum direalisasikan.

“Anggarannya untuk membayar darah ke PMI kan ada. Kenapa kok tidak dibayarkan? Jangan sampai terlambat membayar karena dampaknya fatal terhadap masyarakat yang butuh darah,” tegasnya.

DPRD Provinsi Bengkulu berharap agar pihak RSUD M Yunus segera menyelesaikan kewajibannya guna menghindari permasalahan yang lebih besar. Dengan pelunasan utang tersebut, diharapkan pelayanan PMI kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan optimal tanpa kendala ketersediaan darah.

Masalah ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat yang membutuhkan pasokan darah secara cepat dan memadai. Oleh sebab itu, koordinasi antara RSUD M Yunus dan PMI Kota Bengkulu sangat diperlukan guna menyelesaikan persoalan ini dengan segera.

Pewarta: Yulisman
Editor : Masya Heri