CoverPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat BANMUS dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan DPRD menjelang akhir tahun 2024.
Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.Ip dan didampingi oleh wakil ketua 1 (Satu) Ichram Nur Hidayah, S T bersama unsur pimpinan fraksi dan Komisi, berlangsung di ruang rapat gabungan komisi di lantai satu Gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Senin, (11/11/2024).
Usai rapat banmus, Ketua Banmus Parmin, S.Ip mengatakan kepada awak media, bahwa dalam rapat badan musyawarah DPRD ada beberapa hal pembahasan.
Rapat Banmus Pembahasan antara lain, pembahasan APBD 2025, Nomenklator Bappelitbangda, perda pesantren dan kearsipan sudah di jadwalkan mulai dari hari selasa 12 November 2024 dimulai dari kata pengantar, siang nya akan mendengarkan jawaban fraksi dan hari itu juga kita akan mendengarkan jawaban dari Eksekutif.
“Usai mendengarkan jawaban eksekutif nantinya dan di tanggal 22 November 2024 kita lanjutkan dengan rapat paripurna persetujuan dari fraksi- fraksi DPRD,” kata Parmin.
Parmin juga mengatakan, di lakukannya ketuk palu terkait hasil rapat Bapemperda tentang lima perda yang sudah di sepakti karena sudah dilakukan pembahasan antara bapemperda dan pihak pemerintah.
“Karena PJs Bupati setelah tanggal 22 itu sudah meninggalkan Bengkulu Utara untuk mengawasi pilkada di daerah Sulawesi,” pungkas Parmin. (Bw/ADV)










