Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya memberikan penanganan maksimal terhadap empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Keempat warga tersebut masing-masing bernama Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron.

Sebagai tindak lanjut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/2/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring itu turut menghadirkan keluarga korban, serta dihadiri unsur Polda Bengkulu dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu melakukan panggilan video dengan para korban untuk memastikan kondisi terkini sekaligus mendengar langsung kronologis kejadian yang mereka alami selama berada di luar negeri.

Salah seorang korban, Deni Febriansyah, menyampaikan bahwa dirinya bersama tiga rekannya semula ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sekitar Rp12,8 juta per bulan sebagai tenaga pemasaran penjualan elektronik secara daring. Namun, setelah tiba di negara tujuan, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan berbasis judi daring.

Para korban, kata Deni, juga mengalami penyitaan paspor dan telepon genggam. Karena dinilai tidak memenuhi target pekerjaan, mereka mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari pihak yang mempekerjakan. Keempatnya kemudian melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.

Saat ini, para korban berada di tempat penampungan KBRI Phnom Penh dan masih menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai salah satu syarat administratif untuk pemulangan ke Tanah Air.

Herwan Antoni mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, serta instansi terkait lainnya guna mempercepat proses pemulangan. Pemerintah daerah, kata dia, memastikan biaya kepulangan para korban akan ditanggung sepenuhnya melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

“Sesuai arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu yang mengalami persoalan di luar negeri. Pemerintah provinsi berkomitmen memfasilitasi pemulangan hingga mereka kembali berkumpul dengan keluarga,” kata Herwan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur.

Ia berharap proses administrasi di KBRI dapat segera rampung sehingga keempat warga Bengkulu tersebut dapat segera dipulangkan dalam kondisi selamat.