Formal Kembali Unjuk Rasa, Kali ini Geruduk Kantor BPBD Lebong

Massa Formal pada saat unjuk rasa di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Lebong di dua jalur perkantoran Tubei Lebong . Selasa (10/10/2023). Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Lebong – Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong kembali unjuk rasa yang ke-2. Kali ini pihaknya menggeruduk kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Lebong. Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya, Massa Formal itu menggeruduk Kantor Kesbangpol Lebong membawa berbagai tuntutan untuk disampaikan kepada Kepala Kesbangpol Lebong.

Penanggungjawab aksi, Mashuri menyampaikan, bahwa pihaknya menuntut Kepala BPBD Lebong dan Jajarannya untuk transparansi dalam penanganan dan pembangunan proyek penahan rekonstruksi bangunan pengaman sungai air kotok Kec. Lebong Utara dan Kecamatan Amen yang dilaksanakan oleh CV. Respon Family Perkasa,Dengan Nilai Kontrak Rp.7.990.120.000-, dan CV. Tebo Pabes dengan Nilai Kontrak Rp. 6.547.205.000.

“Kami juga menuntut Kepala BPBD Lebong Tegas Kepada Rekanan dalam Hal Ini Penyedia Barang Dan Jasa Di Lingkungan BPBD Terhadap Penggunaan Material Ilegal Atau Tanpa Izin”, kata Awi sapaan akrabnya.

Disisi lain,  pihaknya menuntut Kepada Kepala BPBD Lebong dan Jajarannya tidak menerima pekerjaan dari rekanan dilingkungan BPBD Lebong jika ditemukan ada indikasi Menggu akan Material Ilegal.

“Apabila Ketiga Tuntutan Kami tidak ditinjak lanjuti dalam waktu paling lama 1 Bulan kami menuntut kepala BPBD Lebong mengundurkan diri Dari Kepala BPBD Lebong.”, pungkasnya.

Sementara, Kepala BPBD Lebong, Tantomi mengungkapkan ucapan terimakasih kepada massa Formal tersebut. Ia Menilai bahwa  hal tersebut bagian control sosial bagi masyarakat terhadap kinerja instansi yang ia pimpin.

“Aspirasi Formal tadi sudah kami tamping dan sudah kami jelaskan beberapa tuntutan tadi”, demikian Tantomi.

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri