
Coverpublik.com,Bengkulu – Seorang pria sebut saja namanya Kentung yang diduga menampung hasil maling di Kota Bengkulu akhirnya diamankan Polsek Selebar Polresta Bengkulu.
Penangkapan seorang pria tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 153 / IX /2023/ SEK SELEBAR /POLDA BENGKULU , tanggal 05 September 2023.
Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H, menceritakan kronologis penangkapan seorang penada tersebut. Berawal dari pelaku VBS yang diduga menggelap kendaraan bermotor.
“Saat itu korban berada di kontrakan datang pelaku. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban jenis yamaha mio BD. 5865-PL , dengan tujuan menemui bibiknya namun hingga saat ini sepeda motor tidak di kembalikan,kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek selebar”, kata Kapolsek Selebar itu di Mapolsek Selebar Polresta Bengkulu. Selasa (10/10/2023).
Kemudian, hasil dari perkembangan, ternyata ada seorang pria yang diduga menampung hasil maling pelaku tersebut. Berdasarkan laporan tersebut di atas tim opsnal polsek selebar melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor di maksud, selanjutnya tim opsnal mendatangi di duga sebagai penadah dan kemudian membawa ke polsek selebar untuk pemeriksaan.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti. 1( satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Gt dengan nomor polisi : BD 5865 PL”, demikian Kapolsek.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri









