
JAKARTA, CoverPublik.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyoroti meningkatnya jumlah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai operator judi online di Kamboja.
Direktur Siber Perlindungan PMI, Komisaris Besar (Kombes) Raja Sinambela, mengungkapkan bahwa iming-iming gaji besar membuat banyak orang nekat berangkat ke negara tersebut.
“Kerja judi online ini memang seakan menjadi tren. Datang satu orang, lalu pulang membawa empat orang ke sana,” ujar Raja dalam sebuah diskusi di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sabtu (26 April 2025).
Menurut Raja, regulasi di Kamboja yang mengizinkan beroperasinya industri judi online membuka peluang kerja ilegal bagi WNI. Padahal, Indonesia dan Kamboja tidak memiliki kerja sama resmi terkait penempatan pekerja migran.
Direktorat Siber Perlindungan PMI telah berupaya memblokir dan menurunkan unggahan-unggahan di media sosial yang menawarkan pekerjaan sebagai operator judi online. Namun, tawaran-tawaran baru terus bermunculan.
Raja menambahkan, sejumlah grup di Facebook dengan ratusan ribu anggota kerap menjadi wadah penyebaran tawaran kerja ilegal ini. “Sangat susah, sangat modern sekarang ini,” katanya, menggambarkan tantangan dalam menangkal arus informasi di dunia maya.
Pekerja migran ilegal di Kamboja juga rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, sebelumnya menyatakan bahwa korban TPPO ke Myanmar dan Kamboja banyak berasal dari kalangan masyarakat berpendidikan tinggi.
“Orang yang berangkat itu rata-rata terdidik. Itu berdasarkan temuan saya dari 556 orang yang sudah kembali ke Indonesia,” ujar Karding dalam keterangan pers di Gedung Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.
Karding juga menceritakan salah satu kasus, di mana seorang kontraktor asal Semarang menjadi korban TPPO. Ia tergiur tawaran kerja di Myanmar setelah mengalami keterlambatan pembayaran proyek dari klien. Tawaran tersebut datang melalui media sosial Facebook.
Dengan terus bertambahnya kasus serupa, P2MI menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan luar negeri, terutama yang disebarkan melalui media sosial tanpa jalur resmi.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025