
BENGKULU, CoverPublik.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban gempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah di Kota Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bengkulu, Ny. Merlianty Victor, secara langsung menyerahkan bantuan sembako kepada para korban di Perumahan Raflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Kajati Bengkulu didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., para koordinator Kejati Bengkulu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani, S.H., M.H., serta pengurus IAD Wilayah Bengkulu dan instansi terkait lainnya.
Wilayah yang terdampak gempa bumi meliputi beberapa kelurahan, yakni Kelurahan Betungan dan Pagar Dewa di Kecamatan Selebar; Jalan Gedang di Kecamatan Gading Cempaka; Pintu Batu di Kecamatan Teluk Segara; serta Jembatan Kecil dan Lingkar Timur di Kecamatan Singaran Pati.
Berdasarkan data sementara, gempa bumi berdampak pada 146 kepala keluarga dengan total 584 jiwa. Tidak terdapat korban jiwa, namun sebanyak 140 unit rumah warga rusak, disertai kerusakan fasilitas umum seperti dua sekolah, satu masjid, satu kantor kecamatan, dan satu balai warga (Balai Buntar).
Victor Antonius menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok masyarakat.
“Adapun bantuan sembako yang kami salurkan meliputi beras 14 karung, telur 28 karpet, minyak goreng 14 jeriken, mi instan 28 dus, kopi 28 bungkus, teh 14 kotak besar, sarden 140 kaleng, dan gula pasir 70 kilogram,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut bantuan dengan antusias dan penuh syukur.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan publik yang tanggap terhadap penderitaan warga.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai sosial dan kemanusiaan dalam pengabdiannya.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









