Kunjungi Rejang Lebong, Ketua DPD RI Jembatani Daerah dengan Kementerian

Ketua DPD RI Fasilitasi Bupati Rejang Lebong Bertemu Menteri untuk Dukung Pembangunan. (Foto: Istimewa)

Rejang Lebong, CoverPublik.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyatakan kesiapannya memfasilitasi kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, untuk bertemu langsung dengan para menteri di tingkat pusat guna memperoleh dukungan program pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Sultan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rejang Lebong, Jumat. Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan proposal program pembangunan agar dapat disampaikan langsung kepada kementerian terkait.

“Kepada Pak Bupati Rejang Lebong silakan menyiapkan proposalnya dan menyampaikannya ke kementerian terkait. Nanti pertemuannya akan saya fasilitasi,” kata Sultan.

Menurut dia, Kabupaten Rejang Lebong memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata yang dapat dikembangkan menjadi sektor unggulan daerah. Namun, pengembangan potensi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui program kementerian.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Sultan yang juga berasal dari Provinsi Bengkulu itu langsung menghubungi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan memperkenalkan Bupati Rejang Lebong. Dalam percakapan singkat tersebut, Menteri Pariwisata menyatakan kesiapan membantu pengembangan sektor pariwisata di Rejang Lebong dan meminta agar proposal pembangunan segera disampaikan.

Selain itu, Sultan juga menghubungi Wakil Menteri Pertanian serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Ketiganya menyatakan kesiapan mendukung pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta dukungan Ketua DPD RI. Ia berharap fasilitasi tersebut dapat membuka peluang dukungan anggaran dari APBN pada 2026, mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Muhammad Fikri menjelaskan kondisi keuangan Kabupaten Rejang Lebong saat ini cukup berat akibat pemotongan dana transfer pusat dalam APBD 2026 yang mencapai Rp131 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga menanggung beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp124 miliar.

“Kendati demikian, kami tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Rejang Lebong belum memperoleh Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2025. Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan Ketua DPD RI agar daerah tersebut dapat memperoleh alokasi IJD pada 2026.

Selain dukungan anggaran infrastruktur, Bupati Rejang Lebong juga mengajukan permohonan bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di RSUD Rejang Lebong.