Menpora Erick Thohir Gandeng BPKP untuk Perkuat Tata Kelola Kemenpora

Jakarta, CoverPublik.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh guna membahas langkah perbaikan tata kelola di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Kami membicarakan rencana peningkatan kualitas tata kelola yang transparan dan profesional di Kemenpora agar memiliki tolok ukur yang optimal,” kata Erick Thohir di Jakarta, Kamis.

Dalam pertemuan itu, Erick dan Yusuf Ateh membahas sejumlah strategi yang akan ditempuh untuk memperkuat tata kelola, termasuk reformasi manajemen agar sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Erick menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmennya menjalankan transformasi total di Kemenpora, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Sejak dilantik sebagai Menpora pada 17 September 2025 menggantikan Dito Ariotedjo, Erick menekankan pentingnya reformasi, termasuk pengelolaan anggaran yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Introspeksi diri menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola sekaligus memajukan pembangunan bidang kepemudaan dan olahraga di Indonesia,” ujarnya.

Salah satu langkah konkret yang sudah diambil yakni deregulasi terhadap 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora), termasuk pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Regulasi tersebut sempat menimbulkan polemik karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Olympic Charter.

Erick berharap, upaya introspeksi diri dan perbaikan tata kelola tidak hanya dilakukan di Kemenpora, tetapi juga diikuti seluruh organisasi olahraga, mulai dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), hingga federasi olahraga di berbagai cabang.