
BENGKULU, CoverPublik.com – Motif di balik pembunuhan keji terhadap dua bocah, AR (9) dan AA (8), yang ditemukan tak bernyawa di dalam karung di dua lokasi berbeda akhirnya terungkap. Pelaku berinisial PT (17), yang merupakan tetangga korban, mengaku melakukan tindakan sadis itu karena emosi setelah melihat korban mengambil ikan dan pancingan miliknya.
Peristiwa bermula pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saat pelaku melihat korban AR berada di pondok dekat kolam ikan milik pelaku, sementara AA sedang mengambil ikan. Pelaku yang naik pitam langsung memiting leher kedua korban—AR dengan tangan kanan dan AA dengan tangan kiri—lalu melompat bersama korban ke dalam kolam dan menenggelamkan mereka hingga meninggal dunia.
Usai membunuh, pelaku memasukkan jasad kedua bocah ke dalam karung goni dan karung plastik berwarna putih, kemudian mengikatnya dengan tali plastik. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jenazah AA ke Jembatan Arau Bintang sekitar pukul 18.30 WIB menggunakan sepeda motor. Sedangkan jenazah AR disembunyikan di septic tank di belakang rumah pelaku pada pukul 19.00 WIB.

“Emosi pak, mereka ketahuan mengambil ikan dan pancingan di kolam. Lalu, keduanya saya piting lehernya dan saya masukkan ke dalam kolam hingga meninggal. Saya menyesal, pak,” ujar PT dalam pengakuannya di Mapolresta Bengkulu, Senin (22/4/2025).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni empat karung plastik putih, satu karung goni cokelat, satu batu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam silver yang digunakan pelaku saat membuang korban.
Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jenazah AA di Muara Jenggalu dalam kondisi terbungkus karung. Keesokan harinya, jenazah AR ditemukan di septic tank di rumah pelaku. Temuan ini menjadi petunjuk penting hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025