Bengkulu, CoverPublik.com – Kedua orangtua dari tersangka pembunuhan dua bocah di Kota Bengkulu, yang masih berstatus anak di bawah umur, mengamankan diri ke Polresta Bengkulu karena merasa tidak aman berada di lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alim Yulam Lam, saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 April 2025.
“Orangtua pelaku mengamankan diri di Polresta untuk keamanan dirinya. Sampai mereka merasa sudah aman, akan tetap berada di sini,” ujar Sujud.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 12 saksi dalam kasus dugaan pembunuhan yang menggemparkan tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa termasuk kedua orangtua tersangka. Sujud menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut dan pihaknya fokus pada satu tersangka yang telah ditetapkan.
Kasus ini mencuat setelah dua bocah, Abiyu (9) dan Arjuna (8), dilaporkan hilang oleh keluarganya. Namun, hasil penyelidikan mengungkap kenyataan tragis bahwa keduanya menjadi korban dugaan pembunuhan oleh tetangganya sendiri, PT (17).
Kejadian bermula pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, PT melihat Arjuna sedang berada di pondok dekat kolam ikan miliknya dan mengambil pancing milik tersangka, sementara Abiyu diketahui mengambil ikan dari kolam tersebut. PT yang merasa marah kemudian memiting leher kedua korban secara bersamaan dan menyeret mereka ke kolam.
PT menenggelamkan kedua korban hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam karung goni berlapis plastik putih yang diikat menggunakan tali. Korban Abiyu dibuang ke Sungai Jenggalu di bawah Jembatan Arau Bintang menggunakan sepeda motor milik tempat kerja tersangka pada pukul 18.30 WIB, sedangkan jasad Arjuna disimpan di dalam septic tank belakang rumah tersangka sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jenazah Abiyu di sungai dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari karung pembungkus jenazah ditemukan tulisan nama tersangka, yang kemudian menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengamankan PT.
Setelah diamankan, PT mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi jasad Arjuna. Polisi kemudian mengevakuasi korban dan membawa tersangka ke Polresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025