PD DMI Bengkulu Selatan Resmi Dilantik, Bupati Ajak Pengurus Aktif Makmurkan Masjid

PD DMI Bengkulu Selatan Resmi Dilantik di Masjid Al Muwafaqah, Kelurahan Pasar Baru, Kota Manna, Jumat (25/7). (Foto: Agusian/CoverPublik.com)

Bengkulu Selatan, CoverPublik.com – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bengkulu Selatan masa khidmat 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Masjid Al Muwafaqah, Kelurahan Pasar Baru, Kota Manna, Jumat (25/7).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Bengkulu Nomor: 063.A/III/SK/PW-DMI/2025. Kegiatan dimulai pukul 14.15 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda serta tokoh masyarakat.

Turut hadir Ketua PW DMI Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos, serta perwakilan dari Polres dan Kodim 0408 BSK, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

Dalam struktur organisasi yang baru, H. Darmin, S.E dipercaya sebagai Ketua PD DMI Bengkulu Selatan. Ia didampingi Sekretaris H. Ahmad Syukri, S.Ag, M.Pd dan Bendahara Mardalena, S.Pd, M.Si. Susunan kepengurusan juga mencakup bidang pemberdayaan organisasi, dakwah, pengembangan ekonomi umat, kesehatan, hingga Kominfo dan hubungan antar lembaga.

Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif pengurus DMI dalam menghidupkan masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas sosial umat.

“Saya berharap pengurus PD DMI Bengkulu Selatan dapat menjadi penggerak dalam memakmurkan dan dimakmurkan oleh masjid, sesuai visi DMI. Masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat pengembangan masyarakat dan perekat persatuan umat,” ujarnya.

Rifai juga menyampaikan terima kasih atas komitmen semua pihak yang hadir dan mendukung keberadaan DMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan spiritual dan sosial masyarakat.

Kegiatan pelantikan ditutup dengan doa bersama dan silaturahmi antar pengurus dan tamu undangan.

Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025