
Bengkulu Selatan, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis (14/8).
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto, hadir langsung dalam kegiatan itu. Turut mendampingi, Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, S.H., M.H., Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Rifai menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Bengkulu Selatan atas komitmen dan dukungan yang diberikan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan beserta jajaran yang telah berkenan bekerja sama. Semoga kerja sama ini terus berkembang, tidak hanya pada aspek hukum perdata dan tata usaha negara, tetapi juga bidang lain yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendampingan dan penegakan hukum, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pewarta: Joni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









