
Bengkulu Tengah, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mulai menerapkan sistem kerja outsourcing di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak triwulan kedua tahun 2025.
Penerapan sistem ini mencakup tiga jenis tenaga pendukung, yakni petugas keamanan, petugas kebersihan, dan sopir. Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, mengatakan kebijakan tersebut sudah mulai berjalan di beberapa OPD per April 2025.
“Sudah ada sejumlah OPD yang menerapkan sistem outsourcing, meskipun masih ada yang belum. Kami terus mendorong agar seluruh OPD bisa menerapkan sistem ini secara menyeluruh tahun ini,” kata Tarmizi, ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).
Ia menegaskan, sistem outsourcing diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan tanggung jawab tenaga kerja yang bersangkutan. Gaji yang lebih layak dibandingkan sistem honor sebelumnya diharapkan menjadi dorongan bagi para pekerja untuk memberikan pelayanan maksimal.
“Kalau gajinya sudah lebih besar, tentu harus diimbangi dengan etos kerja yang lebih tinggi. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat pun semakin baik,” ujarnya.
Selama ini, posisi petugas keamanan, kebersihan, dan sopir diisi oleh tenaga honorer yang dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas. Dengan beralihnya sistem ke outsourcing, diharapkan pelayanan internal OPD lebih profesional dan efisien.
Lebih lanjut, Wabup Tarmizi menambahkan bahwa peningkatan kinerja tidak hanya ditujukan untuk tenaga outsourcing, melainkan juga berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK.
“Seluruh tenaga, baik outsourcing, PPPK, maupun PNS, harus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pewarta: Yulisman
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









