Kaur, CoverPublik.com – Dalam upaya mempercepat proses sertifikasi lahan Proyek Pemukiman TNI Angkatan Laut (Prokimal) yang berada di Desa Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP. menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bengkulu pada Jumat (9/5/2025).
Rakor yang berlangsung di Mako Lanal Bengkulu ini membahas langkah-langkah percepatan pengurusan status dan sertifikasi lahan Prokimal, yang sejak lama belum memiliki kejelasan legalitas. Turut hadir dalam rakor tersebut unsur pimpinan dari berbagai kesatuan TNI, perwakilan dari Kantor Pertanahan, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kaur.
Dalam pembahasan, seluruh unsur pimpinan TNI yang hadir menyatakan persetujuannya untuk menyerahkan pengelolaan lahan Prokimal tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Kesepakatan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap rencana strategis pengembangan wilayah dan pengelolaan aset negara yang lebih optimal di tingkat daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai kesepakatan penting. Pemerintah Kabupaten Kaur menerima penyerahan pengelolaan lahan Prokimal dari TNI AL. Ini langkah maju untuk memastikan legalitas dan pemanfaatan lahan yang selama ini belum tersertifikasi secara resmi,” ujar Bupati Gusril Pausi.
Bupati Gusril menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rakor dengan membentuk tim teknis untuk menginventarisasi lahan, menyusun dokumen administrasi, serta melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi.
Sementara itu, pihak Lanal Bengkulu menyampaikan bahwa keputusan untuk menyerahkan pengelolaan lahan ke pemerintah daerah merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta menjaga ketertiban hukum atas kepemilikan aset negara.
“Kami mendukung penuh langkah ini demi kemanfaatan bersama. Selama proses berjalan, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda Kaur agar transisi pengelolaan ini berjalan lancar,” ujar perwakilan Lanal Bengkulu.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan lahan Prokimal akan lebih terarah dan mendukung kebutuhan masyarakat setempat, baik dalam pengembangan pemukiman, sosial, maupun ekonomi secara berkelanjutan.
Pewarta: Buyung/Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025










