
Kaur, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menggelar rapat persiapan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2026 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kaur, Jumat (8/8). Rapat dipimpin langsung Kepala Bapperida Kaur, Dr. Hiftario Syahputra, M.Si, dan dihadiri para pemangku kepentingan terkait.
Agenda rapat difokuskan pada penentuan skala prioritas pengusulan DAK Fisik 2026 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Menteri Keuangan. Kepala Bapperida Kaur menegaskan pentingnya kelengkapan dan ketepatan data dalam setiap usulan yang diajukan pemerintah daerah.
“Usulan dari pemerintah daerah akan diverifikasi oleh pemerintah pusat. Karena itu, pengusulan harus disampaikan secara detail, akurat, dan sesuai kebutuhan daerah,” ujar Hiftario.
Ia menjelaskan, terdapat enam subbidang yang dapat diusulkan untuk DAK Fisik 2026, meliputi bidang pendidikan, konektivitas subbidang jalan, bidang kesehatan (subbidang penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan), subbidang air minum, bidang sanitasi, serta bidang pangan pertanian (subbidang pertanian).
“Kami berharap semua usulan sudah terverifikasi pada 15 Agustus 2025, sebelum batas waktu yang ditentukan pada 22 Agustus 2025,” tambahnya.
Hiftario mengungkapkan, pekan depan pihaknya akan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan kesiapan usulan. “Hal ini agar semua OPD mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan dan skala prioritas,” jelasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa pengusulan DAK Fisik yang tepat sasaran akan berdampak besar bagi pembangunan Kabupaten Kaur di bidang-bidang prioritas.
Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









