Pemkab Kepahiang Jajaki Peluang Dana Insentif Fiskal ke DJPb Provinsi Bengkulu

Pemkab Kepahiang audiensi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Senin (4/8/2025). (Foto: Yulisman/CoverPublik.com)

Kepahiang, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus mengupayakan peningkatan kapasitas fiskal daerah dengan melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Senin (4/8/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Hartono, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rombongan disambut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu M. Irfan Surya Wardana di ruang pertemuan kantor tersebut.

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa tujuan audiensi adalah menggali strategi dan informasi teknis untuk mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat.

“Intinya, kami ingin mendapatkan masukan dan strategi dari DJPb agar Kabupaten Kepahiang bisa memperoleh Dana Insentif Fiskal sebagai penunjang pembangunan daerah,” ujar Abdul Hafizh.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Kepahiang akan mendorong seluruh perangkat daerah agar memenuhi indikator dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Meskipun pada tahun 2025 ini kita belum berhasil mendapatkan DIF, namun kita akan berupaya keras mengejarnya di tahun 2026,” tegasnya.

Diketahui, Dana Insentif Fiskal merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan, pelayanan dasar, dan pelayanan umum pemerintahan. Penilaiannya mencakup indikator kesejahteraan masyarakat, pengelolaan fiskal, serta kinerja sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pewarta: Yulisman
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025