
Mukomuko, CoverPublik.com — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko diminta untuk tertib administrasi dan taat dalam pembayaran pajak kendaraan operasional dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, S.H., dalam keterangannya kepada media.
Menurut Eva, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah berada dalam kondisi administrasi yang tertib dan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Tertib administrasi dan kepatuhan membayar pajak kendaraan dinas sangat penting, karena menjadi contoh nyata yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan anggaran khusus untuk membayar pajak kendaraan dinas, sehingga tidak ada alasan bagi OPD untuk menunggak. Sebelumnya, pembayaran pajak kendaraan dinas dilakukan secara kolektif oleh bidang aset BKD. Namun, saat ini masing-masing OPD diberi kewenangan penuh untuk mengurus dan membayar pajak kendaraan dinas yang mereka gunakan.
“Dengan pelimpahan kewenangan ini, kami ingin memperkuat upaya penertiban, pengamanan aset, dan pemeriksaan atas kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko,” tambah Eva.
Ia juga menekankan bahwa instruksi dan imbauan untuk membayar pajak kendaraan dinas secara tepat waktu sudah sering disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik oleh pihak BKD, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, maupun instansi terkait lainnya.
Lebih lanjut, Eva menyatakan bahwa kepatuhan OPD dalam membayar pajak kendaraan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Pajak kendaraan dinas yang dibayarkan oleh OPD akan memberi kontribusi positif terhadap PAD, yang pada akhirnya kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap seluruh OPD dapat menjadi pelopor dalam penerapan disiplin administrasi dan kepatuhan pajak, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









