
Mukomuko, CoverPublik.com — Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayahnya dapat beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan mutu layanan kesehatan di tingkat fasilitas dasar.
“Kita targetkan 17 puskesmas yang ada di daerah ini, baik yang berstatus rawat jalan maupun rawat inap, pada tahun 2025 ini bisa berubah status menjadi BLUD,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, melalui Sekretaris Dinas, Jajat Sudrajat, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Menurut Jajat, perubahan status puskesmas menjadi BLUD bertujuan agar fasilitas kesehatan tingkat pertama ini mampu mengelola keuangan secara lebih fleksibel dan mandiri. Dengan status BLUD, puskesmas tidak lagi terikat secara kaku dengan mekanisme pengelolaan keuangan APBD murni, namun tetap berada dalam pengawasan dan tata kelola yang akuntabel.
“Dengan status BLUD, puskesmas bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan. Ini juga merupakan bagian dari implementasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang kesehatan yang menjadi amanat dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Jajat menambahkan bahwa saat ini proses perubahan status tersebut masih berlangsung. Puskesmas yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Yang jelas kita terus melakukan pendampingan terhadap seluruh puskesmas agar memenuhi seluruh syarat perubahan status. Kita berharap proses ini berjalan lancar sehingga target tahun ini bisa tercapai,” tambahnya.
Diketahui, status BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa, memungkinkan puskesmas lebih cepat dan tepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Selain itu, BLUD juga memungkinkan puskesmas memperoleh pendapatan dari pelayanan kesehatan secara langsung dan menggunakannya kembali untuk peningkatan pelayanan.
Dengan target ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap pelayanan kesehatan dasar semakin prima, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perubahan status menjadi BLUD juga diharapkan dapat mendorong kinerja puskesmas dalam hal inovasi, pelayanan, serta peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan.
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025