
Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kabupaten di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu (26/11). Rapat tersebut menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa di daerah.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, yang hadir mewakili Penjabat Sekda, menegaskan bahwa pembentukan TPKJM merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap isu kesehatan jiwa yang masih memerlukan perhatian serius.
“Pertemuan ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam menyikapi isu kesehatan jiwa yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 telah mengatur pentingnya kesehatan jiwa sebagai bagian dari kesejahteraan masyarakat, stigma sosial masih membuat banyak kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak terdeteksi maupun tidak mendapatkan penanganan layak.
“Angka kasus ODGJ yang belum terdeteksi secara menyeluruh masih memprihatinkan. Kita memerlukan pendekatan multidisiplin dan peran aktif masyarakat,” tambahnya.
Asep berharap pembentukan tim ini nantinya menghasilkan struktur kerja yang solid dan terarah, sehingga upaya deteksi dini, penanganan, hingga rehabilitasi kesehatan jiwa dapat dilakukan lebih optimal.
Ketua panitia, Erwina, SKM, dalam laporannya menyampaikan bahwa TPKJM dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk menangani persoalan kesehatan jiwa secara terpadu. Tujuan utamanya mencakup peningkatan derajat kesehatan jiwa masyarakat, penguatan peran pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan, penanganan ODGJ termasuk program bebas pasung, serta penyediaan data kesehatan jiwa yang terintegrasi.
Keanggotaan TPKJM Kabupaten Rejang Lebong melibatkan unsur pemerintahan dan lintas lembaga, mulai dari Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab, Kepala Dinas Kesehatan sebagai ketua, Kepala Bappeda sebagai wakil ketua, hingga perwakilan Polres Rejang Lebong, Kodim 0409, Kemenag, RSUD Curup, puskesmas, organisasi profesi, serta tokoh masyarakat dan lembaga peduli kesehatan.
Pembentukan TPKJM ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pemkab Rejang Lebong dalam membangun sistem penanganan kesehatan jiwa yang lebih terarah, terpadu, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.









